Uncategorized

Bukan Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara, Tidak Ada Bukti Tudingan Gratifikasi terhadap Kaesang

Jakarta — Sosok Kaesang Pangarep memang bukan merupakan pejabat publik ataupun penyelenggara negara, sehingga sama sekali tidak ada bukti atas tudingan bahwa dirinya terkait dugaan gratifikasi.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman memberikan kritik pada langkah KPK yang ingin memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi menyangkut penggunaan pesawat jet pribadi.

Alih-alih melakukan hal demikian, menurut Benny, hendaknya KPK berfokus pada penyelesaian kasus yang sudah jelas, seperti Firli Bahuri.

Terlebih, karena Kaesang tidak terikat dengan aturan sebagaimana berlaku pada pejabat publik, lantaran dia merupakan swasta.

“Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya,” kata Benny.

Senada, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mempertanyakan kembali rencana KPK untuk memintai Ketum PSI melakukan klarifikasi.

Menurutnya, Kaesang bukan pejabat publik. Terlebih, ada pula isu yang menuding bahwa Ketua Umum PSI itu sempat menghilang atau kabur, padahal sama sekali tidak berdasar.

“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby.

“Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak,” imbuhnya.

Seluruh pertanyaan akhirnya pun terjawab, tatkala pada Rabu (4/9), putra bungsu Presiden Jokowi tersebut nampak tiba di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat dan hendak melakukan rapat.

Kemunculannya merupakan bukti nyata bahwa ia sama sekali tidak menghilang sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Hal tersebut sebagaimana penuturan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni yang membantah tegas adanya kabar miring mengenai Kaesang yang menghilang.

Pasalnya, Ketua Umum PSI itu sudah berada di Jakarta bahkan sejak tanggal 28 Agustus 2024.

Sepulangnya dari Amerika Serikat, memang Kaesang kemudian langsung ke Kantor DPP partainya dan memimpin beberapa agenda rapat.

“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Raja Juli.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *