Uncategorized

Peran Media dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Demokratis

0bYDL3trgi

Oleh: Kiki Kemala S )*

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi yang memberi kesempatan kepada warga negara untuk memilih pemimpin daerah mereka. Dalam konteks Pilkada, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa juga turut berperan menyukseskan pemilu dan mendorong partisipasi publik. Media memiliki peran penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan demokratis. Media berfungsi sebagai sumber informasi, pengawas, dan pendorong transparansi, semua yang berkontribusi pada integritas dan keberhasilan pemilihan.

Media juga berperan sebagai pengawas dalam proses Pilkada. Dengan melakukan investigasi dan melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan atau pelanggaran hukum, media dapat membantu mencegah kecurangan dan manipulasi dalam pemilihan. Pelaporan yang mendetail mengenai isu seperti politik uang, intimidasi pemilih, atau penyalahgunaan wewenang berfungsi untuk memperingatkan pihak berwenang dan masyarakat mengenai potensi masalah. Peran media dalam hal ini mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan adil dalam proses pemilihan.

Peran media massa yang besar inilah yang harus dijadikan sebagai satu kesempatan untuk menyambut momentum pilkada agar terlaksana secara luber dan jurdil. Media massa harus mengambil posisi sebagai partner rakyat untuk mengawasi pemilu dan mengarahkan opini publik agar iklim demokrasi tercipta dengan sehat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak, Hendra J C Talla, mengungkapkan bahwa media memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung terciptanya Pilkada yang damai di Kabupaten Fakfak. Menurut Hendra, keterlibatan media dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan bahwa seluruh aspek pemilihan berlangsung dengan baik dan sesuai harapan.

Hendra menegaskan bahwa media, sebagai saluran informasi demokrasi, harus selalu mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaannya. Penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif, akurat, dan tidak bias.

Hendra juga menekankan bahwa media harus aktif memantau dan mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung. Ini untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik. Media diharapkan tidak hanya melaporkan berita secara berimbang, tetapi juga berperan dalam mengawasi proses pemilihan. Media diharapkan untuk terus memantau dan mengawal setiap tahapan Pilkada 2024. Dengan peran ini, media membantu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

Hendra juga meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan calon kepala daerah, untuk menjaga situasi tetap aman dan damai menjelang Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban untuk kelancaran proses pemilihan serta untuk memastikan hasil yang adil dan diterima semua pihak. Dengan peran strategis dan tanggung jawab besar yang diemban, media diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kualitas Pilkada. Media memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan.

Sementara itu, Ahmad Muhazir, anggota Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, bahwa media massa memiliki peran strategis dan sangat penting dalam proses demokratisasi. Media massa berfungsi untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan edukatif kepada masyarakat. Sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa membantu mendorong dan mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Dalam konteks pemberitaan Pilkada 2024, Humas Bawaslu sangat mengandalkan dukungan dari media massa. Media massa dianggap sebagai pihak terdepan dalam mengawal proses demokratisasi yang sedang berlangsung, terutama dalam hal memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.

Di sisi lain, Akbar Budi Prasetia, seorang jurnalis dari Konteks.co.id, menekankan bahwa media massa berfungsi sebagai wasit dalam penyelenggaraan pemilu dan harus mempertahankan sikap independen serta berimbang. Peran media dalam pemilu adalah untuk menyediakan akses informasi kepada publik, mendidik masyarakat, serta mencegah pelanggaran dan mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Prasetia menyebutkan bahwa media harus mematuhi sembilan prinsip dasar dalam pemilu, termasuk bersikap independen, melakukan verifikasi secara disiplin, memberikan kesempatan yang sama, membedakan antara fakta dan opini, serta menghindari ujaran kebencian dan hujatan. Prinsip-prinsip ini penting untuk memastikan bahwa media berfungsi dengan baik dalam proses demokratisasi.

Media juga berfungsi sebagai platform untuk debat publik dan diskusi yang konstruktif tentang isu-isu terkait Pilkada. Melalui program debat kandidat, talk show, dan forum diskusi, media memberikan ruang bagi calon kepala daerah untuk menyampaikan pandangan mereka langsung kepada publik. Diskusi ini memungkinkan pemilih untuk membandingkan ide dan kebijakan yang ditawarkan oleh berbagai calon, serta menilai kemampuan dan kredibilitas mereka. Media juga berperan dalam mengatur dan memfasilitasi diskusi ini secara adil dan seimbang, sehingga semua suara dapat terdengar.

Untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan, mari kita dukung peran media sebagai pengawas dan penyampai informasi yang objektif. Media memiliki peran krusial dalam menjaga integritas pemilihan, mengedukasi masyarakat, dan memantau setiap tahapan proses pemilihan. Dengan dukungan media yang aktif dan berkomitmen, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang demokratis dan damai.

)* Kontributor Lembaga Gala Indomedia
Oleh: Maya Ayu Kuswardi

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadang segala bentuk isu yang dapat memecah belah, terutama yang bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Pilkada bukan hanya sekadar kontestasi politik, tetapi juga ujian bagi kedewasaan berdemokrasi. Upaya menjaga kedamaian dan ketertiban selama proses Pilkada menjadi tanggung jawab bersama, dari masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Polres Malinau di Kalimantan Utara pada Senin, 2 September 2024, merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menghadang potensi politik SARA selama Pilkada. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai komunitas keagamaan, sosial, dan adat, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Malinau, Wesly Lufung, menekankan pentingnya komunikasi antar komunitas sebagai salah satu cara efektif untuk mengantisipasi isu-isu SARA selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada.

Dalam pandangannya, komunikasi yang baik antar berbagai kelompok masyarakat akan membantu meredam potensi konflik yang dapat timbul akibat provokasi atau penyebaran informasi yang menyesatkan.

Peran komunitas sosial, paguyuban, dan tokoh agama menjadi krusial dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama Pilkada 2024. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penengah, tetapi juga sebagai agen yang aktif dalam menyebarkan pesan damai kepada masyarakat.

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Malinau, Ashar Nasir, mengungkapkan bahwa keamanan dan keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Pemilihan kepala daerah adalah bagian dari siklus demokrasi yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya oleh kandidat dan tim kampanye, tetapi juga oleh seluruh masyarakat.

Lebih jauh lagi, tindakan preventif seperti deklarasi damai ini juga berfungsi sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi munculnya politik SARA, baik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.

Isu-isu SARA sering kali menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat, dan ini bisa sangat merusak jika tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, kegiatan seperti deklarasi damai, komunikasi antar komunitas, dan kampanye edukasi perlu terus dilakukan hingga puncak pemilihan pada 28 November 2024 mendatang.

Di sisi lain, Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU) juga turut berperan aktif dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan damai. Dalam himbauannya, Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan pemilihan, serta mencegah segala bentuk kampanye yang berpotensi memancing kerusuhan.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat potensi penyebaran hoaks dan isu SARA yang kerap kali digunakan sebagai alat untuk memanipulasi opini publik dan menciptakan ketidakstabilan.

Khairudin menyadari bahwa tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah bagaimana mengendalikan penyebaran informasi, terutama di era digital saat ini. Media sosial, yang kini menjadi platform utama dalam kampanye politik, juga menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks dan informasi yang mengandung unsur SARA.

Oleh karena itu, Diskominfo PPU bekerja sama dengan pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu.

Tidak hanya itu, Khairudin juga mengajak seluruh calon, tim kampanye, dan masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang tidak benar. Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pemilihan yang adil dan jujur, tetapi juga oleh bagaimana masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kedamaian dan tidak terjebak dalam provokasi.

Penting untuk diingat bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dijalani dengan tertib dan damai, demi masa depan daerah yang lebih baik.

Kampanye damai dan penolakan terhadap hoaks serta isu SARA menjadi fokus utama Diskominfo PPU dalam menyambut Pilkada 2024. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi dan informatika, Diskominfo PPU berperan penting dalam menyediakan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran berita palsu.

Tindakan proaktif ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat PPU dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan kepala dingin, tanpa dipengaruhi oleh informasi yang menyesatkan atau provokatif.

Sementara itu, peran serta masyarakat dalam menjaga kedamaian selama Pilkada tidak bisa diabaikan. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat diharapkan dapat bersikap kritis terhadap segala bentuk informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti SARA.

Kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama proses Pilkada.

Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan demokratis. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita sebagai bangsa.

Mari kita jadikan Pilkada sebagai ajang untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, dengan tetap menjaga rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan. Dengan demikian, kita tidak hanya berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang terbaik, tetapi juga turut serta dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi daerah kita.

*) Pengamat Kebijakan Publik Universitas Borobudur

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *